Sabtu, 26 Maret 2011

PAJAK DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


       Pajak tak hanya mengekang Wajib Pajak saja saat ini. Pajak juga mengekang banyak kalangan masyarakat. Meskipun banyak orang yang tidak mengenal pajak dan bagaimana proses pembayaran pajak tersebut. Tanpa kita sadari pajak sudah menjadi tuntutan yang harus kita bayar bila kita melakukan transaksi atau melakukan pembelian barang kepada pihak ketiga yang menjadi wajib pajak. Dalam aspek kehidupan kita, pajak menjadi salah satu kewajiban kepada negara yang harus kita bayar dan kita harus mampu memenuhinya. Meskipun kita bukan seorang wajib pajak, kita tetap harus membayar pajak sesuai perundang-undangan, seperti contohnya saat kita membeli makanan siap saji di KFC dan tanpa kita sadari kita membayar pajak sesuai dengan tarif yang ditentukan, dan itu disebut PPn( Pajak Pertambahan Nilai) .
        Pajak yang kita bayar kepada negara, hasil secara tidak langsungnya dapat kita nikmati dalam kehidupan sehari-hari kita. Mulai dari pembangunan jalan raya, pengadaan sarana transportasi, dan juga sarana penunjang umum lainnya. Pajak adalah promadona penghasilan yang sangat besar di Indonesia, karena hasil pajak tak akan pernah ada habisnya. Produk-produk pajak yang sering kita jumpai adalah PPh, PPn, Pajak Daerah, dsb. Mungkin bagi pegawai yang mempunyai penghasilan lebih ( sudah diatur oleh UU) akan dikenai pajak penghasilan sesuai dengan UU yang berlaku, dan pajak penghasilan biasanya langsung dipotong saat penerimaan gaji tersebut. Bila PPn, kita secara tidak sadar telah membayarnya saat kita melakukan transaksi dengan pihak yang mempunyai tanggungan pajak terhadap pemerintah. Atau barang-barang tersebut yang kita beli adalah barang-barang yang terkena pajak. Jadi, dalam kehidupan sehari-hari, pajak sudah menjadi kewajiban kita kepada negara untuk membayarnya sesuai dengan tarif atau ketentuan yang berlaku sesuai UU atau keputusan pemerintah.